Rumah Hantu Masih Mengganjal Proyek Jati Gede

Munculnya sejumlah 'rumah hantu' sedikit banyak mengganjal proyek pembangunan Jalan Lingkar Jatigede di Sumedang, Jawa Barat.

Rumah hantu  yang dimaksud adalah rumah kosong yang sengaja dibangun pemiliknya supaya mendapat ganti rugi lebih dari pihak pengembang proyek.

"Pembangunan jalan lingkar Jatigede itu terkendala pembebasan lahan karena banyak bangunan tumbuh atau rumah hantu,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Sumedang, Denny Tanrus, Selasa (19/1/2016).

Setidaknya masih ada 413 bidang di sembilan desa yang belum dibebaskan karena ada rumah hantu dan kebanyakan lahannya sudah dibebaskan.

"Tapi rumah tumbuh atau dikenal rumah hantunya belum dibebaskan,” beber dia.

Pernah ada alat berat yang akan meratakan tanah di lahan yang sudah dibebaskan tapi warga selalu menghentikan pekerjaan.

"Pasalnya di atas lahan yang dibebaskan itu ada puing dan sisa rumah hantu yang belum dibayar. Warga menolak alat berat meratakan lahan karena bangunan di atas lahan itu belum dibayar,” kata Kasubag Administrasi Kependudukan dan Pertanahan, Khaidir Gumilar.

Khaidir menjelaskan, tak sedikit warga menyiasati untuk mendapat ganti rugi lebih besar dari pemerintah, dengan sengaja menempelkan bangunan baru ke bangunan lama.

“Ada juga bangunan baru yang ditepelkan ke bangunan lama supaya saat diukur bangunan itu menjadi lebih luas,” terang Khaidir.

Pembangunan jalan lingkar ini harusnya sudah tuntas sehingga saat ketinggian air pada elevasi 245 meter, Jalan Lingkar Jatigede sudah bisa dipakai, sehingga arus lalu lintas Sumedang-Wado-Malangbong Garut tidak terganggu.

Sesuai jadwal mulai April, ruas jalan Sumedang–Malangbong, Garut mulai dari Sukamenak Darmaraja sampai Wado bakal segera tenggelam ditelan Bendungan Jatigede.



















Sumber : Tribunnews.com

0 Response to "Rumah Hantu Masih Mengganjal Proyek Jati Gede"

Posting Komentar