Harga BBM Naik Tarif Angkutan Cileunyi-Sumedang Naik 5 - 10 %

Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium kurang dari 10 persen, mulai dari Rp6.900 menjadi Rp7.400. Keputusan pemerintah itu mengakibatkan para sopir angkutan umum alias angkot di Sumedang, Jawa Barat, menaikkan tarif hingga 10 persen.
“Tarif angkutan umum khususnya angkot jurusan Cileunyi-Sumedang naik 5 sampai 10 persen,” ujar Ketua Angkot 04 Jurusan Cileunyi-Sumedang, Agus, Selasa (31/3/2015).
Menurut Agus, kenaikan tarif angkot itu berdasarkan pengajuan dari para sopir angkot dan juga rekomendasi dari Organda Kabupaten Sumedang. “Kenaikan Tarif angkot di sesuaikan dengan jarak tempuh. Jika lebih dari 5 kilo meter, maka tarif angkot naik rata-rata Rp1.000,” kata Agus.
Namun, jika jarak tempuh kurang dari 5 kilo meter, maka tarif angkot masih menggunakan tarif lama. “Selain itu tarif untuk pelajar pun masih menggunakan tarif lama dan tidak ada kenaikan,” ujarnya.
Sopir menempelkan pengumuman kenaikan tarif di pintu angkot. Mulai 30 Maret 2015, para sopir memberlakukan tarif baru sebesar Rp12 ribu dengan rute dari Cileunyi ke Sumedang.
Akbar, seorang sopir, mengatakan akan merugi bila tarif tak naik. Bila naik, ia bersama sopir lain pun mengalami masalah lain.
“Yaitu penumpang menjadi berkurang,” kata pria berusia 30 tahun itu.
Sementara tarif angkutan umum dalam Kota Sumedang masih menggunakan besaran lama, Rp3.000. Belum ada kenaikan untuk tarif angkutan dalam kota. (RRN)



Sumber: kabarsumedang.com

0 Response to "Harga BBM Naik Tarif Angkutan Cileunyi-Sumedang Naik 5 - 10 %"

Posting Komentar