“Tarif angkutan umum khususnya angkot
jurusan Cileunyi-Sumedang naik 5 sampai 10 persen,” ujar Ketua Angkot 04
Jurusan Cileunyi-Sumedang, Agus, Selasa (31/3/2015).
Menurut Agus, kenaikan tarif angkot itu
berdasarkan pengajuan dari para sopir angkot dan juga rekomendasi dari
Organda Kabupaten Sumedang. “Kenaikan Tarif angkot di sesuaikan dengan
jarak tempuh. Jika lebih dari 5 kilo meter, maka tarif angkot naik
rata-rata Rp1.000,” kata Agus.
Namun, jika jarak tempuh kurang dari 5
kilo meter, maka tarif angkot masih menggunakan tarif lama. “Selain itu
tarif untuk pelajar pun masih menggunakan tarif lama dan tidak ada
kenaikan,” ujarnya.
Sopir menempelkan pengumuman kenaikan
tarif di pintu angkot. Mulai 30 Maret 2015, para sopir memberlakukan
tarif baru sebesar Rp12 ribu dengan rute dari Cileunyi ke Sumedang.
Akbar, seorang sopir, mengatakan akan merugi bila tarif tak naik. Bila naik, ia bersama sopir lain pun mengalami masalah lain.
“Yaitu penumpang menjadi berkurang,” kata pria berusia 30 tahun itu.
Sementara tarif angkutan umum dalam Kota
Sumedang masih menggunakan besaran lama, Rp3.000. Belum ada kenaikan
untuk tarif angkutan dalam kota. (RRN)
Sumber: kabarsumedang.com
Sumber: kabarsumedang.com
0 Response to "Harga BBM Naik Tarif Angkutan Cileunyi-Sumedang Naik 5 - 10 %"
Posting Komentar